Tunanetra Punya SLB yang Ketahan Semenjak 2022 Pada akhirnya Diberikan ke Faksi Sekolah
Selesai Trending, Hibah Alat Belajar Tunanetra Punya SLB yang Ketahan Semenjak 2022 Pada akhirnya Diberikan ke Faksi Sekolah
JawaPos.com – Selesai trending, hibah alat belajar tunanetra punya Sekolah Luar Biasa (SLB) kontribusi dari perusahaan Korea Selatan, OHFA Tech, secara resmi pada akhirnya diberikan https://www.infoakuntan.com/ pada pihak sekolah. Dalam masalah ini, SLB-A Pembimbing Tingkat Nasional Jakarta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, penyerahan ini dilaksanakan karena barang yang sebelumnya sempat ketahan semenjak tahun 2022 sudah dibebaskan bea masuk seperti tercantum pada PMK 200/PMK.04/2019.
“Alhamdulillah dengan koordinir kami dengan SLB dan DHL dengan faksi Dinas Pendidikan yang yakini jika SLB itu laboratorium pendidikan untuk braile ternyata benar ini hibah dan jika itu hibah tidak ada pengenaan bea masuk atau pajak import ongkosnya 0,” kata Askolani dalam pertemuan jurnalis di DHL Kilat Servispoint, Tangerang, Senin (29/4).
“Sehingga alhamdulillah kami memberi respon cepat ini hari (untuk diberikan ke faksi sekolah). Sesudah diperlengkapi document oleh SLB dan dari Dinas, kami tentukan jika ini sesuai ketetapan pemerintahan untuk dibebaskan bea masuk,” paparnya.
Selanjutnya, Askolani menyorot hal miskomunikasi di antara DHL dan SLB pasalnya kasus import barang kiriman berbentuk alat evaluasi untuk tuna netra punya SLB awalannya diputuskan sebagai barang kiriman dengan nilai di atas USD 1.500.
Faksi jasa kiriman atau yang menerima barang belum memberitahukan ke Bea Cukai jika barang itu adalah barang hibah. “Hingga proses pengerjaan barang itu terhalang karena perizinannya belum dituntaskan,” sambungnya.
Untuk dipahami penyerahan alat belajar tunanetra punya SLB ini secara simbolik diberikan oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan Plt Kepala SLB A Pembimbing Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih.
Awalnya, akun sosial media X, @ijalzaid atau Rizalz akui sedang bermasalah dengan Bea Cukai Lapangan terbang Internasional Soekarno Hatta (Soetta) semenjak tahun 2022 dan belum usai sampai tahun ini.
Adapun kiriman itu sebelumnya sempat ketahan Bea Cukai sebab ada beberapa ongkos yang perlu dibayar, dimulai dari bea masuk sampai ongkos penyimpanan gudang yang dihitung setiap hari.
Barang yang ditahan dipandang seperti barang kiriman yang nilainya ditaksir Bea Cukai capai Rp 361.039.239 hingga diputuskan bea masuk sejumlah Rp 116 juta. Tidak cuma disuruh bayar bea masuk, SLB disuruh untuk menyertakan surat kuasa, NPWP sekolah dan tambahan bukti bayar pembelian.
“Pendekatan evaluasi aktif kami yang unik berikut yang memberikan pengalaman pendidikan inovatif yang tidak sama dari pra-sekolah yang lain. Pusat dari pendekatan kami ialah penekanan pada anak,” katanya.