ПРОФНАСТИЛ НСК news Pengertian Properti, Karakteristik dan Sumber Hukumnya

Pengertian Properti, Karakteristik dan Sumber Hukumnya

Pengertian Properti, Karakteristik dan Sumber Hukumnya

Menurut KBBI, property ialah harta berbentuk tanah dan bangunan dan fasilitas dan prasarana yang disebut sisi tidak terpisah dari tanah dan/atau bangunan yang ditujukan. Pemahaman property ialah hak untuk memiliki sebidang tanah dan manfaatkan apa yang berada di atasnya.

Mencuplik Buku Hukum Property yang dicatat Dhaniswara K. Harjono, property adalahbangunan berkonstruksi horizontal atau vertikal (bertingkat) yang dipakai untuk rumah berada tinggal (tempat tinggal), atau bangunan yang dipakai untuk ruang usaha dan yang lain (non-hunian).

Property ialah punya, kekayaan, harta dan benda atau tanah punya yang dapat berbentuk benda bergerak atau benda tidak bergerak. Istilah property mengarah ke suatu hal yang umumnya dikenali sebagai substansi berkaitan dengan pemilikan seorang atau barisan orang atau sesuatu hak terbatas. Bentuk khusus dari property ini termasuk real properti (tanah), kekayaan individu atau individual properti (pemilikan barang secara fisik) dan kekayaan cendekiawan.

Property memiliki 7 karakter, yakni :

Komplikasi hukum. Property tidak bisa terlepas dari permasalahan hukum yang kompleks (legal complexity). Karena, property berkaitan dengan hak yang menempel pada tanah dan bangunan dan sangat terpengaruhi oleh peraturan yang berjalan di lokasi tempat property itu ada.
Tidak bisa bergerak (immobility). Secara fisik, property ialah tanah dan bangunan yang ada di atas tanah, yang memiliki kekhasan karena tidak biasa bergerak dan tidak biasa diculik. Dengan begitu, lokasi sangat tentukan vital atau tidak property itu. Karena property tidak bergerak, karena itu faktor pendorong nilai, harga, prospek, dan masa datang property ialah aktivitas manusia, budaya dan jumlahnya uang yang tersebar di lokasi itu.
Memiliki sifat lokal. Bentuk property yang berbentuk tanah dan bangunan, membuat tidak bergerak dan memiliki sifat lokal, maknanya sebuah property terlilit kuat dengan lokasinya. Dua lokasi yang berlainan tentu memiliki akses, sarana, infrastruktur, utilitas, ciri-ciri budaya, tingkat pendidikan dan pola hidup warga yang berlainan juga.
Berbagai ragam. Setiap lokasi property sangat unik. Setiap lokasi tentu memiliki ketidaksamaan tempat, posisi, elevasi, kemiringan atau arah hadap. Ini yang membuat property memiliki karakter berbagai ragam (heterogeneity).

Kelangkaan (Scarcity). Keperluan perumahan rumah semakin semakin bertambah, tetapi tanah relatif masih tetap (fixed). Ini yang mengakibatkan tanah adalah barang yang memiliki sifat sangat jarang (scarce). Kelangkaan ini mengakibatkan nilai sebidang tanah akan semakin meningkat. Karakter https://citralandtidarmalang.com/ kelangkaan akan semakin terasa di pusat perkotaan.
Tahan lama. Karakter property yang memiliki ketahanan tinggi (durability) menjadi satu diantara pembanding investasi property dengan investasi lain, seperti saham dan obligasi. Karakter bertahan lama ini membuat property jadi instrument investasi yang memiliki sifat periode panjang (long termin investment).
Tidak bisa dipisah. Tanah tidak bisa dibeli dalam satuan-satuan kecil. Ada jumlah minimum yang perlu disanggupi supaya sebuah produk property penuhi elemen validitas dan standard kelaikan. Karakter property yang susah dipisah jadi satuan-satuan kecil (indivisibility), membuat property jadi produk yang berharga tinggi.
Penataan Hukum Property

Sumber hukum property sebagai harta tanah dan bangunan ialah ditata dalam Undang – Undang dan Ketentuan Eksekutor yang lain diantaranya, Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 mengenai Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Mengenai Perumahan Dan Teritori Pemukiman, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Mengenai Rumah Atur, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Mengenai Bangunan Gedung dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Mengenai Pajak Wilayah Dan Retribusi Wilayah.

Banyak faktor yang penting diketahui berkaitan hukum property salah satunya berkaitan pemilikan dan hukum yang atur usaha property yang hendak diumumkan dalam tulisan selanjutnya.

Related Post